PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan rencana kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Kolaborasi ini akan difokuskan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Emi Abriyani menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan pajak tersebut akan dilakukan melalui razia-razia kendaraan secara bersama-sama.

Razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB dan BBNKB.

"Ke depan, kita akan berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk melakukan razia kendaraan secara intensif," ujar Emi Abriyani, Selasa, 8 April 2025.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.

BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng akan bekerja sama dalam menentukan strategi dan jadwal pelaksanaan razia.

Selain razia, BPPRD Palangka Raya juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.  Hal ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi tunggakan pajak.

"Kolaborasi antara BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng ini diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," pungkasnya. (PATHUR/R)