BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan drainase sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga maupun sampah.
Ia menekankan bahwa, kebiasaan buruk tersebut menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya saluran air dan meningkatnya risiko banjir saat musim hujan.
"Drainase itu fungsinya untuk mengalirkan air hujan, bukan tempat buang sampah atau limbah. Jika kita tidak menjaga bersama, maka dampaknya akan dirasakan semua warga," tegas Erlan, Selasa, 8 April 2025.
Ia menyayangkan masih ditemukannya saluran air yang dipenuhi sampah plastik, sisa makanan, hingga limbah cucian dan dapur. Menurutnya, kondisi ini tak hanya menimbulkan genangan air, tapi juga mengancam kesehatan lingkungan karena bisa memicu munculnya berbagai penyakit.
Erlan mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama melalui pengelolaan limbah rumah tangga yang benar.
“Kita semua punya peran. Mulai dari rumah masing-masing, biasakan memilah dan membuang sampah pada tempatnya. Jangan tunggu banjir baru kita sadar,” tambahnya.
Ia juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan, sebagai langkah tegas agar Palangka Raya tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. (MARINI/H)









