BORNEONEWS, Sampit – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan Sampit kembali mangkrak di tahun 2025. Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak bisa mengambil alih pengerjaan jalan tersebut karena statusnya sebagai jalan provinsi dan keterbatasan kewenangan anggaran.
“Jalan Lingkar Selatan itu jalan provinsi. Kami hanya bisa membantu pemeliharaan ringan seperti menimbun lubang yang dalam, tapi tetap harus lapor ke provinsi. Kami tidak bisa menganggarkan pengerjaan secara penuh karena tidak boleh tumpang tindih anggaran,” ujar Halikinnor, Selasa, 8 April 2025.
Ia menegaskan, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berjanji akan menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Selatan tahun 2026 mendatang.
Lanjutnya, saat ini anggaran infrastruktur Kabupaten Kotim pun mengalami pemangkasan drastis bahkan tidak dapat jatah anggaran akobat kebijakan efisiensi dari pusat.
"Lma paket proyek infrastruktur yang telah dilelang dan siap kontrak, terpaksa dibatalkan karena anggarannya dinolkan oleh pemerintah pusat," katanya.
--page
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menjinjau Kotim mengutarakan rencananya agar pembangunan Jalan Lingkar Selatan Sampit rampung pada tahun 2026. Dari total panjang 7,3 kilometer, masih tersisa 1,7 kilometer yang belum diperbaiki. Sayangnya, tahun ini hanya tersedia dana sekitar Rp3 miliar dari kebutuhan total Rp30 miliar, sehingga proyek belum bisa diselesaikan.
"Tahun ini belum bisa selesai karena keterbatasan anggaran. Namun, tahun depan Insya Allah rampung agar arus barang dan orang semakin lancar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Agustiar pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Shalahuddin, menambahkan bahwa pihaknya hanya dapat menganggarkan perbaikan ringan melalui APBD Provinsi.
"Dari Rp30 miliar yang direncanakan, kini hanya tersisa Rp3,5 miliar untuk pemeliharaan agregat sepanjang 1,7 km," jelasnya.
Jalan Lingkar Selatan Sampit memegang peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat dan angkutan berat di wilayah Kotim. Kondisi jalan yang rusak berat tak hanya menghambat lalu lintas, khususnya angkutan berat. (DEWI PATMALASARI/Y)









