BORNEONEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Pembentukan Pansus dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 8 April 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, para anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Mardianto menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pansus ini tidak bertujuan untuk menyetujui atau menolak LKPJ, melainkan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi strategis sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Mardianto.
Ia menegaskan, Pansus akan bekerja maksimal dalam menganalisis isi laporan kepala daerah, mengevaluasi capaian kinerja, serta menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
--page
“Kita ingin memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Jika ada yang belum optimal, Pansus akan memberikan rekomendasi untuk perbaikannya,” tegasnya.
Pansus memiliki waktu kerja selama 30 hari. Selama masa tersebut, mereka akan mengkaji dokumen LKPJ, menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah, melakukan kunjungan lapangan bila diperlukan, serta menyusun laporan akhir dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD selanjutnya.
DPRD Barito Timur berharap, melalui evaluasi yang dilakukan Pansus, terdapat perbaikan dalam manajemen pemerintahan daerah, termasuk efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adapun susunan Pansus LKPJ Tahun 2024 terdiri dari Ketua Wahyudinnoor, Wakil Ketua Rayesnan, Sekretaris JM Idat serta Anggota Nelly Madelina Sihombing, Rayanto, Rini J, Munita Mustika Dewi, Trisna Andrilawitni, Reni Sugiarti, dan I Putu Widid Septiawan. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)









