BORNEONEWS, Sampit – Kabar baik bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sebelumnya ditangguhkan pengangkatannya dipastikan akan aktif mulai Juni 2025.
"Karena tenaga mereka sangat dibutuhkan, akhirnya dibuat kebijakan baru. Pertengahan tahun ini boleh diangkat. Untuk Kotim, dijadwalkan pada bulan Juni 2025," kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 8 April 2025.
Sebelumnya, sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), proses pengangkatan PPPK dan CPNS sebenarnya sudah dijadwalkan lebih awal.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sempat menyebabkan penundaan pengangkatan secara nasional.
"Kebijakan itu berlaku seluruh Indonesia. Semua daerah kalang kabut saat itu. Anggarannya dari pusat karena ada efisiensi tidak bisa membayar gajinya ," ujarnya.
--page
Namun sejumlah daerah menyuarakan kebutuhan pegawai mendesak di berbagai instansi. Sehingga pemerintah pusat akhirnya menetapkan kebijakan baru yang mengizinkan pengangkatan PPPK dan CPNS dilakukan mulai pertengahan 2025.
Adapun sebelumnya, Halikinnor telah menyerahkan SK kepada 583 pegawai yang terdiri dari PPPK dan empat CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 4 Maret 2025. Namun pengangkatan mereka ditangguhkan akibat kebijakan pusat.
Penundaan tersebut mengikuti Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan serentak CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II pada 1 Maret 2026.
Kemudian muncul peraturan baru berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2933/BMP.01.01/K/SD/2025, pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025. (DEWI PATMALASARI/Y)









