BORNEONEWS,Sampit – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Johny Tangkere, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idul Fitri 1446 H.
"Belum ada karyawan yang mengadu baik dari perusahaan, alfamart, indomart dan hotel, " katanya, Selasa, 8 April 2025.
Meski demikian, ia menegaskan Disnakertrans Kotim tetap membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penerimaan THR.
"Kami tetap menjadi posko pengaduan THR. Jadi bagi masyarakat yang kemarin tidak terpenuhi THR-nya bisa lapor dan akan kami lihat masalahnya apa. Silahkan saja melapor ke Disnaker," ujar Johny Tangkere.
Terkait viralnya beberapa kasus di media sosial mengenai karyawan yang belum menerima THR, Johny Tangkere menjelaskan sejauh ini belum ada warga yang melapor dan datang ke kantor.
--page
"Memang belum lama ini ada yang viral di medsos terkait yang belum dapat THR, tapi belum tahu dari perusahaan atau apa. Mereka tanya ke kami dan kami sarankan lapor ke kantor," terangnya.
Disnakertrans Kotim mengimbau kepada seluruh karyawan yang belum menerima THR untuk segera melapor dan menyertakan bukti-bukti yang dibutuhkan guna mempercepat proses penyelidikan dan penyelesaian masalah.
"Kami Disnakertrans siap membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan THR tersebut," tutupnya. (DEVIANA/Y)









