SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Lima proyek strategis infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Timur terpaksa dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

"Saat ini anggaran infrastruktur kita bukan hanya dipangkas, tapi benar-benar dinolkan. Bahkan, ada lima paket proyek yang sudah dilelang dan tinggal penandatanganan kontrak, namun akhirnya otomatis batal karena anggarannya dihapus," kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 9 April 2025.

Dirinya menyayangkan hal tersebut karena proyek infrastruktur merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Ia menyebut bahwa Pemkab Kotim akan tetap mengupayakan pembangunan melalui anggaran daerah, meskipun dengan kemampuan terbatas.

"Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, kita akan tetap memprogramkan pembangunan tapi dengan anggaran terbatas. Misalnya, jika target awal 2 km jalan, mungkin kita kerjakan 500 meter dulu, dibagi-bagi sesuai kemampuan keuangan daerah," tambahnya.

Sejumlah proyek infrastruktur di Kotim yang terdampak efisiensi anggaran diantaranya, yang bersumber dari DAK dan DAU SG yaitu, Rekonstruksi Jalan Simpang Kalang-Tumbang Kalang (Rp27 miliar), Rekonstruksi Jalan Kota Besi-Kandan Camba (Rp26 miliar), Rekonstruksi Jalan Nusantara di Desa Bapeang dengan nilai (Rp6 miliar), Pembangunan irigasi di Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Rp1,6 miliar), dan Pembangunan jembatan di Sei Saan, Kecamatan Tualan Hulu (Rp6 miliar).

Kelima proyek tersebut sebelumnya telah dialokasikan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran berjalan dan telah melalui proses lelang. Namun akibat kebijakan efisiensi, dananya dihapuskan.

Meski anggaran dari pusat dibatalkan, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap berupaya melakukan pembangunan, meski bertahap. (DEWI PATMALASARI/R)