SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki rencana menjadikan Pulau Hanibung sebagai kawasan taman satwa dan konservasi, namun proyek tersebut hingga kini masih terkendala perizinan dari pemerintah pusat.

Bupati Kotim, Halikinnor, menyampaikan pihaknya telah menginisiasi pembangunan taman satwa di Pulau Hanibung.

Taman satwa tersebut direncanakan untuk tempat pelepas liaran satwa dilindungi hasil evakuasi BKSDA di wilayah Kotim. Selain itu sekaligus direncanakan sebagai kawasan mengumpulkan buaya yang selama ini kerap menyerang warga.

"Dulu rencana kita membuat taman satwa di Pulau Hanibung dan pernah kita mencoba anggarkan untuk makanan buaya. Karena naluri binatang jika kenyang tidak akan mengganggu. Tetapi kendala kita saat ini yang masih dalam proses perizinan. Kewenangan itu ada di Kementerian Kehutanan sehingga sampai sekarang izinnya belum keluar," kata Halikinnor, Rabu, 9 April 2025.

Pemerintah daerah juga telah menjalin kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah untuk merealisasikan taman satwa ini.

"Selama ini jika ada orangutan hasil evakuasi dari wilayah Kotim, selalu dibawa ke Tanjung Puting, Pangkalan Bun. Harapan kami, primata dilindungi hasil evakuasi bisa dilepasliarkan langsung di Pulau Hanibung," tambahnya.

Dengan adanya taman satwa di Pulau Hanibung, masyarakat Kotim nantinya tidak perlu jauh-jauh ke Pangkalan Bun untuk melihat proses konservasi satwa seperti orangutan. Ini juga diharapkan menjadi daya tarik wisata berbasis edukasi dan lingkungan.

Halikinnor berencana melibatkan perusahaan melalui program CSR untuk mendukung taman satwa ini, salah satunya dalam bentuk bantuan bibit ikan di sekitar kawasan.

"Kita ingin masyarakat sekitar juga terlibat, misalnya dengan membuat lanting-lanting di perairan Pulau Hanibung sebagai penunjang wisata alam. Ini akan menjadi destinasi yang menarik sekaligus mendukung ekonomi masyarakat lokal," ujarnya.

Meski BKSDA Kalteng telah menyatakan dukungan penuh, izin dari kementerian masih menjadi hambatan utama dalam realisasi taman satwa ini. (DEWI PATMALASARI/R)