BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya Khemal Nasery mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) dalam memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN yang tidak disiplin dan tidak menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota.
Menurut Khemal, kedisiplinan pegawai merupakan cerminan kualitas pelayanan publik.
Ia menilai, penerapan sanksi, termasuk pemotongan tunjangan, adalah langkah tegas yang perlu dilakukan agar aturan tidak diabaikan.
“Saya mendukung penuh jika ada sanksi bagi pegawai yang tidak tertib, apalagi yang dengan sengaja melanggar ketentuan dari Wali Kota. Ini penting untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional,” ujar Khemal, Rabu, 9 April 2025.
Ia menambahkan, kedisiplinan pegawai sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.
Karena itu, Pemko harus konsisten dalam pengawasan dan pemberian sanksi.
“Kita ingin wajah birokrasi yang responsif dan bisa diandalkan. Maka pegawainya harus taat aturan, hadir tepat waktu, dan bekerja sesuai tupoksi,” tegasnya.
Khemal juga mengimbau para pegawai untuk menjadikan aturan sebagai pedoman, bukan sekadar kewajiban administratif, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kota Palangka Raya. (MARINI)









