PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pangan nasional dan pendataan hasil panen secara akurat.

Panen raya padi yang digelar serentak di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, juga menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan BPS untuk mencatat data pertanian secara riil di lapangan.

Sekretaris Dinas TPHP Prov. Kalteng, Retno Nurhayati Utaminingsih, menyatakan bahwa harga gabah yang ditetapkan Presiden menjadi kabar baik bagi petani di Kalimantan Tengah.

“Harga Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan Presiden tentu memberikan kepastian bagi petani dalam memperoleh nilai jual yang layak dan mendorong semangat pada musim tanam berikutnya,” ujar Retno di Pulang Pisau, Rabu, 9 Maret 2025.

Kepala Bidang Tanaman Pangan H. Irpan Rianto juga menyampaikan hasil ubinan panen di lokasi mencapai 6,33 ton GKP per hektare atau setara 5,42 ton GKG.

Dinas TPHP meminta petugas di seluruh kecamatan aktif mencatat data luas panen, produktivitas, dan produksi agar tidak terjadi selisih signifikan antara luas tanam dan luas panen yang tercatat. (HERMAWAN DP/j)