BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun anggaran 2024.
Pengumuman pembentukan Pansus ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II tahun sidang 2025, Rabu, 9 April 2025.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kalteng tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Pembentukan Pansus ini merupakan langkah penting dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng selama tahun 2024.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan harapannya agar Pansus dapat bekerja secara maksimal, objektif, dan profesional. Ia menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif dan berimbang terhadap LKPJ Gubernur.
"Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan bersifat konstruktif dan bermanfaat untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan," ungkap Arton.
Arton juga berharap agar Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik dan tepat waktu, sehingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pansus LKPJ Gubernur Kalteng 2024 dipimpin oleh Sudarsono dari Komisi I sebagai Ketua, Ir. Muhajirin sebagai Wakil Ketua, dan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris. Susunan keanggotaan Pansus lainnya juga telah ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut.
Dengan dibentuknya Pansus ini, diharapkan proses evaluasi LKPJ Gubernur Kalteng 2024 dapat berjalan transparan dan akuntabel.
"Hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kalteng dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintahan di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/H)









