PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri.

Mukarramah menegaskan, momen pasca-libur panjang sering kali menjadi ujian kedisiplinan dan semangat kerja bagi para pegawai di lingkungan pemerintahan.

“Pemko harus memastikan seluruh ASN dan non-ASN kembali bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada penurunan etos kerja setelah libur panjang,” ujar Mukarramah, Rabu, 9 April 2025.

Ia menambahkan, pengawasan yang ketat dan evaluasi rutin sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

“Yang kita jaga bukan hanya soal kehadiran, tapi juga kinerja dan kualitas pelayanan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena pelayanan lamban atau pegawai tidak maksimal bekerja,” tegasnya.

Mukarramah juga mendukung langkah Pemko jika ingin memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak disiplin atau menambah libur tanpa keterangan.

“Ini demi kepentingan masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai teladan dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab,” pungkasnya. (MARINI/j)