BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang pemuda berinisial FA (24) nekat menyebarkan foto-foto aib mantan pacar lantaran mengetahui korban akan menikah dengan pria lain.
Karena terus diteror dan malu, korban pun lantas melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum. Akibat perbuatannya, tersangka FA kini harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
Berkas perkara kasus ini sudah masuk tahap II atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau.
Kasi Intel Kejari Lamandau, Bersy Prima saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa FA dan korban yang berasal dari Kabupaten Lamandau awalnya berkenalan melalui Facebook pada Desember 2024.
Keduanya sempat bertemu beberapa kali di Pulau Jawa, namun hubungan jarak jauh (LDR) yang mereka jalani berakhir setelah FA memilih menikah dengan orang lain.
Tak lama setelah putus, FA mendengar kabar bahwa korban akan menikah dengan pria lain. Tidak terima, ia pun mengancam akan menyebarkan foto-foto ‘layak sensor’ korban melalui akun media sosialnya.
Ancaman itu bukan isapan jempol, FA benar-benar mengunggah 18 kali foto syur korban di media sosial, bahkan menjadikannya sebagai foto profil.
“Beberapa foto dikirimkan langsung ke orang lain, ada juga yang hasil screenshot,” beber jaksa.
Jaksa menegaskan, dalam waktu dekat berkas perkara FA akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Nanga Bulik untuk disidangkan.
“FA dijerat dengan Pasal 29 UU Pornografi yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku produksi, distribusi, atau penyebaran konten pornografi atau asusila,” tegas jaksa Bersy Prima. (din/j)
Sakit Hati Ditinggal Menikah, Seorang Pemuda Sebar Foto Syur sang Mantan Asal Lamandau
Bagikan:

NANGA BULIK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
RI-Rusia Jajaki Transfer Teknologi Tingkatkan Pengawasan Obat-makanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







