BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau, telah melaksanakan ekspose akhir Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
“Saya berharap dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD yang kita susun menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” kata Sekda Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, 9 April 2025.
Selain itu, diharap rancangan ini mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan yang diinginkan oleh publik di Kabupaten Lamandau.
“Termasuk strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pembangunan, sehingga Kabupaten Lamandau ke depan semakin maju dan lebih baik lagi,” harapnya.
Ia menyebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab Lamandau wajib menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD.
Saat pelaksanaan ekspose, Ia juga telah mengajak semua pihak berpartisipasi aktif memberikan masukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk penyempurnaan dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD.
“Dalam penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Lamandau bekerja sama dengan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta,” imbuhnya. (din/j)
RPJMD Lamandau Gambarkan Kebutuhan Pembangunan
Bagikan:

NANGA BULIK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







