NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau, telah melaksanakan ekspose akhir Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

“Saya berharap dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD yang kita susun menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” kata Sekda Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, 9 April 2025.

Selain itu, diharap rancangan ini mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan yang diinginkan oleh publik di Kabupaten Lamandau.

“Termasuk strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pembangunan, sehingga Kabupaten Lamandau ke depan semakin maju dan lebih baik lagi,” harapnya.

Ia menyebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab Lamandau wajib menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD.

Saat pelaksanaan ekspose, Ia juga telah mengajak semua pihak berpartisipasi aktif memberikan masukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk penyempurnaan dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD.

“Dalam penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Lamandau bekerja sama dengan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta,” imbuhnya. (din/j)