SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memberikan peringatan kepada pemilik kandang ayam di Kecamatan Pantai Lunci untuk segera mengurus perizinan.

Hal tersebut sebagai upaya dalam menanggulangi wabah lalat di wilayah pesisir. Sebab, permasalahan ini memberikan banyak dampak kepada masyarakat, baik itu kesehatan maupun pariwisata.

“Kemarin sore kami mengadakan rapat untuk evaluasi penanggulangan lalat, kami mengambil beberapa tindakan,” kata Bupati Sukamara, Masduki, Rabu, 9 April 2025.

Menurut dia, salah satu tindakan jangka panjang yang pihaknya lakukan adalah memberi peringatan kepada pemilik kandang ayam untuk segera mengurus perijinan.

"Yang pertama kami memberi peringatan kepada kandang-kandang ayam yang sudah terbangun untuk segera mengurus ijinnya," pintanya.

--page

Selain itu, untuk para pemilik modal yang ingin membangun kandang baru agar lebih dulu melengkapi perijinan dengan memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi  seperti persetujuan dari warga sekitar.

“Jangan asal bangun ya, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi contohnya persetujuan dari masyarakat sekitar, ijin lingkungan dari tingkat RT, desa atau kelurahan dan kecamatan sampai tingkat kabupaten harus dipenuhi” pesan Masduki.

Masduki menegaskan bahwa Pemkab Sukmara selalu mendukung adanya Investasi dalam bidang peternakan, namun juga harus tetap memperhatikan lingkungan, sehingga masyarakat tidak terganggu dengan adanya usaha peternakan ayam disekitar wilayah mereka.

"Kita tidak anti terhadap investasi, kalau semuanya dipatuhi, investasi berjalan aman dan masyarakat tidak terganggu," tukas Masduki. (NORHASANAH/Y)