SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), memanggil wanita berinisial A (21) terkait video mesum yang dilakukan di sebuah kamar kos harian Sampit.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, wanita tersebut telah membuat laporan, terkait penyebar video itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sudah kita panggil dan dimintai keterangan dengan para saksi-saksi juga," kata Iyudi Hartanto, Rabu, 9 April 2025.

Video panas berdurasi 5 menit 51 detik ini membuat heboh warga Kota Sampit. Banyak warga yang menyangkan dengan tersebar video ini karena dapat menimbulkan hal negatif.

"Saya mendapatkan video ini grup whatsapp, sangat disayangkan, apabila nantinya ditonton oleh anak yang di bawah umur," kata warga yang mendapat pesan video, Selasa, 8 April 2025.

(BUDDI RAHMAT H/Y)