BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus video asusila yang viral dan diduga dilakukan di sebuah kos harian di Kota Sampit.
Video berdurasi 5 menit 51 detik tersebut telah menyebar luas melalui media sosial WhatsApp dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menangani dan melihat dari segi hukumnya," ujar Rimbun, Kamis, 10 April 2025.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Sampit dihebohkan dengan beredarnya video asusila sepasang pria dan wanita di dalam sebuah kamar kos harian. Aksi tak senonoh tersebut diduga direkam sendiri oleh pasangan yang terlibat dan kemudian tersebar.
Menindaklanjuti laporan, Polres Kotim telah memanggil seorang wanita berinisial A (21), yang diduga terlibat dalam video tersebut.
"Sudah kita panggil dan dimintai keterangan, termasuk beberapa saksi lainnya juga sudah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.
Wanita tersebut juga telah membuat laporan resmi terkait penyebaran video yang melibatkan dirinya. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap pelaku penyebaran video. (DEWI PATMALASARI/j)









