BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani Perjanjian Kerja (PK) sebagai bagian dari proses resmi pengangkatan formasi tahun 2024 periode I.
Penandatanganan dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 9 – 10 April 2025, yang terbagi dalam empat sesi di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar.
Kepala BKPSDM Kobar Aida Lailawati menekankan pentingnya memahami isi Perjanjian Kerja sebelum menandatanganinya. Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen awal seorang ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada negara.
“PK ini bukan hanya sebuah dokumen formal saja, melainkan sebagai bentuk komitmen awal dalam mengemban amanah sebagai abdi negara,” ujar Aida.
Ia menjelaskan bahwa isi Perjanjian Kerja mencakup kewajiban, hak, masa kerja, hingga ketentuan pemutusan kontrak. Untuk itu, para PPPK diminta membaca dan memahami isi dokumen dengan saksama.
“Saya minta kalian benar-benar membaca dan memahami isi PK tersebut sebelum menandatanganinya,” tegasnya.
Aida juga mengingatkan bahwa integritas dan moralitas merupakan poin penting yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN, termasuk PPPK. Menurutnya, integritas meliputi aspek kedisiplinan, kinerja, serta profesionalisme dalam bekerja, sementara moralitas mencakup perilaku baik di dalam dan luar lingkungan kerja.
“Selain itu, juga perlu menjaga attitude baik terhadap pimpinan maupun sesama rekan kerja. Hasil penilaian ini nantinya yang akan menentukan apakah PK-nya dapat diperpanjang atau tidak,” tambahnya.
Perjanjian Kerja bagi PPPK Kobar memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Selama periode tersebut, para PPPK wajib melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan seluruh PPPK di Kobar dapat menjalankan amanah dan tanggung jawabnya secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (DANANG/j)
Tandatangani Perjanjian Kerja, PPPK Kobar Diingatkan Agar Menjaga Integritas
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Mobil Tabrak Bundaran, Kasatlantas Polres Kotim: Kurangi Kecepatan saat Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







