BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.
Ia menegaskan, kedua hal tersebut merupakan ancaman serius bagi integritas dan moralitas aparatur pemerintah.
"Sebagai pelayan publik, ASN dan PPPK harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi online yang bisa merusak karier, merugikan keluarga, dan mencoreng citra pemerintahan," tegas Bennie, Kamis 10 April 2025.
Menurutnya, keterlibatan aparatur dalam praktik negatif seperti itu bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi institusi pemerintahan secara keseluruhan.
Ia juga mendorong instansi terkait untuk rutin melakukan pembinaan, pengawasan, dan tes narkoba secara berkala kepada ASN dan PPPK. Selain itu, perlu ada tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Pemerintah daerah harus tegas. Tidak ada toleransi bagi ASN atau PPPK yang terbukti menggunakan narkoba atau ikut dalam judi online. Penegakan disiplin harus menjadi komitmen bersama demi menjaga marwah pelayanan publik,” katanya.
Bennie berharap, aparatur pemerintahan di Kota Palangka Raya senantiasa menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang sehat dan bermartabat. (MARINI/j)









