PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik di wilayah Palangka Raya. 

Permintaan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya produk kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beredar di pasaran.

“Saya minta BPOM lebih intens melakukan pengawasan dan penertiban terhadap produk-produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau mengandung zat berbahaya bagi kesehatan,” tegas Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini, Kamis, 10 April 2025.

Ia menyoroti pentingnya perlindungan konsumen, khususnya kaum perempuan dan remaja yang menjadi kelompok pengguna utama kosmetik. 

Menurutnya, maraknya kosmetik yang dijual bebas, termasuk secara online, menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya karena ingin tampil cantik, masyarakat justru menjadi korban kosmetik berbahaya,” ujarnya.

Nenie juga meminta masyarakat agar lebih cermat dan selektif dalam memilih produk kecantikan. 

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dari BPOM sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.

Lebih lanjut, ia mendorong sinergi antara Pemko Palangka Raya, dinas terkait, dan BPOM untuk rutin melakukan sosialisasi, edukasi, serta razia di toko-toko maupun marketplace yang menjual produk kosmetik ilegal.

“Upaya preventif dan edukatif harus jalan seiring. Jangan sampai tindakan tegas baru dilakukan setelah ada korban,” tutupnya. (MARINI/j)