KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Hamidhan, didampingi Kasubbag Tata Usaha Muhammad Poteran Sosilo dan Kasi Pendidikan Madrasah, Arbainsyah, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah madrasah di Kota Kuala Kapuas.

Madrasah yang dikunjungi dalam sidak tersebut antara lain MAN Kapuas, MTsN 1 Kapuas, dan MIN 1 Kapuas. Sidak ini dilakukan untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru, tenaga administrasi (TU), maupun siswa setelah libur panjang sekolah dan cuti bersama Idul Fitri.

Pada kunjungan ke MAN Kapuas, seluruh ASN termasuk Kepala Madrasah, Kepala TU, staf, dan guru diketahui hadir berdasarkan absensi yang diperiksa.

"Ini menandakan ASN kita aktif bekerja kembali pada tanggal yang telah ditentukan, sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri," ujarnya, Kamis, 10 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa masa libur sekolah berdasarkan kalender pendidikan ditambah cuti bersama telah berakhir, dan seluruh madrasah di Kabupaten Kapuas diimbau untuk kembali aktif melaksanakan pembelajaran sesuai dengan ketentuan jam kerja enam hari.

Sementara itu, Kasubbag TU Muhammad Poteran Sosilo menambahkan bahwa sidak ini bertujuan memastikan ASN mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan SE Menpan RB, seluruh ASN sudah harus mulai bekerja per tanggal 9 April 2025. Kami mengimbau kepada para Kepala Madrasah agar memantau kehadiran ASN-nya. Jika ada yang tidak hadir, baik karena lupa atau sengaja menambah libur, agar segera dilaporkan ke subbag kepegawaian untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak melupakan kewajibannya dalam melaporkan E-Kinerja dan absensi setelah libur panjang.

"Jangan sampai terlena karena libur, lalu lupa melaporkan kinerja dan absensi. Itu adalah kewajiban ASN yang menerima tunjangan kinerja," pungkasnya. (DODI/H)