BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A Yani Kilometer 3, Kelurahan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kamis malam, 10 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Sepeda motor matic DA 6231 HM yang dikendarai sepasang suami istri bersama anak mereka bertabrakan dengan mobil travel bernomor polisi KT 1162 HB.
Akibat insiden tersebut, ketiga korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Tamiang Layang. Sang istri mengalami luka paling parah, suaminya juga mengalami cedera serius, sedangkan anak mereka hanya mengalami luka ringan.
“Yang paling parah itu istrinya, wajahnya bersimbah darah. Suaminya juga luka cukup parah, tapi anaknya hanya luka ringan,” ujar M Revaldi, relawan dari Mungkur Kandangan (RMK) yang bersama rekannya, Iqbal, mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
Identitas ketiga korban belum diketahui karena mereka tidak membawa tanda pengenal saat kejadian. Dari keterangan sopir travel yang dihimpun Revaldi, kecelakaan terjadi saat motor menyeberang tanpa menyalakan lampu sein, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Meski demikian, sopir travel tetap bertanggung jawab dan ikut membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit menggunakan mobil Relawan Mungkur Kandangan.
--page
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kecelakaan. Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)









