BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Maret 2025, subsektor peternakan mencatat kenaikan nilai tukar petani ternak atau NTPT sebesar 0,23 persen. Perbaikan ini didorong oleh peningkatan indeks yang diterima peternak atau It sebesar 1,30 persen, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks yang dibayar peternak atau Ib sebesar 1,08 persen.
"Peningkatan It tersebut terjadi akibat kenaikan harga pada semua kelompok penyusun. Kelompok ternak besar, yang mencakup sapi potong dan kerbau, mencatat kenaikan terbesar dengan 1,59 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Kalteng, Agnes Widiastuti pada Jumat, 11 April 2025.
Selanjutnya, kelompok unggas seperti ayam ras pedaging naik 1,25 persen, diikuti oleh kelompok ternak kecil yakni babi sebesar 0,24 persen, dan kelompok hasil ternak seperti telur itik atau bebek sebesar 0,08 persen.
Sementara itu, kenaikan pada indeks yang dibayar atau Ib sebesar 1,08 persen juga menjadi faktor yang memengaruhi dinamika NTPT.
"Komponen Ib didorong oleh dua kelompok utama, yaitu kelompok Kebutuhan Rumah Tangga atau KRT yang naik sebesar 1,80 persen, dan kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM yang meningkat sebesar 0,39 persen," terang Agnes.
Kenaikan pada kelompok KRT mencerminkan naiknya biaya kebutuhan sehari-hari peternak, sementara kenaikan pada kelompok BPPBM mencerminkan tingginya biaya investasi dalam produksi ternak. Hal ini menunjukkan adanya tekanan biaya yang cukup signifikan dalam kegiatan peternakan.
"Secara keseluruhan, kenaikan nilai tukar subsektor peternakan ini memberikan gambaran adanya keseimbangan antara penerimaan peternak dengan peningkatan pengeluaran mereka," benernya.
Namun, tantangan masih tetap ada, terutama dalam menjaga stabilitas biaya yang dibayar peternak agar tidak mengurangi kesejahteraan mereka.
Dengan dinamika yang ada, subsektor peternakan terus menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung perekonomian, sekaligus menjadi perhatian penting untuk pengembangan kebijakan agrikultur di masa depan. (TESTI PRISCILLA/J)









