BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Inspektur Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Isno Pandowo, menegaskan pentingnya kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dalam birokrasi pemerintahan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh ASN patuh terhadap kewajiban pelaporan, baik melalui LHKPN maupun SPT. Ini adalah langkah konkret dalam upaya pencegahan praktik KKN,” jelas Isno Pandowo, Jumat, 11 April 2025.
Isno Pandowo juga menekankan bahwa keterbukaan dalam pelaporan kekayaan menjadi salah satu indikator utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Dengan pelaporan yang jujur dan transparan, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pejabat maupun lembaga pemerintah,” jelas Isno Pandowo
Isno Pandowo menjelaskan kegiatan evaluasi kewajiban pelaporan kekayaan tersebut dilaksanakan di Aula Integritas Inspektorat Kobar dan melibatkan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), tim teknis, serta Ahli Pembangunan Integritas (API), 10 April 2025.
Menurut Isno Pandowo, selama kegiatan berlangsung, para ASN diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pelaporan kekayaan melalui LHKPN dan SPT. Tim API memaparkan berbagai indikator anomali yang dapat dianalisis untuk mendeteksi potensi penyimpangan.
"Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan pengawasan terhadap aset yang dimiliki penyelenggara negara berjalan efektif dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara," jelas Isno Pandowo
Isno Pandowo menjelaskan, Inspektorat menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bagian dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kobar menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas. (WAHYU KRIDA/H)









