PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan tiga zona pembangunan wilayah dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 berdasarkan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. M Katma F. Dirun menyampaikan pembagian tersebut saat membuka forum Konsultasi Publik RPJMD di Aula Serbaguna Bapperida, Jumat, 11 April 2025.

Zona Timur akan difokuskan sebagai wilayah hilirisasi pangan, energi baru terbarukan, dan mitra pembangunan IKN, sementara Zona Tengah akan menjadi pusat perdagangan, pendidikan, dan pertanian terintegrasi.

“Zona Barat adalah pusat hilirisasi sumber daya alam, hilirisasi industri, kawasan hub perdagangan besar, pariwisata, serta Konservasi Taman Nasional berkelanjutan,” ujar Katma di Palangka Raya.

Ia juga menyebutkan bahwa tema pembangunan setiap zona dirancang agar sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi lokal yang ada.

Katma menutup dengan harapan agar pembangunan daerah tetap sinergis antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan RPJPD dan RPJMN. (HERMAWAN DP/H)