KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas dalam upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Jaya dan Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Hamidhan.

Perjanjian kerja sama ini mencakup pelayanan administrasi untuk penerbitan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian. 

Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mencegah praktik pemalsuan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

--page

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Dukcapil dan Kemenag, proses verifikasi data kependudukan diharapkan menjadi lebih akurat dan terpercaya.

Kepala Dukcapil Kapuas, Jaya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara langsung ke lembaga-lembaga keagamaan yang berada di bawah koordinasi Kemenag Kapuas. 

"Kami akan melibatkan lembaga keagamaan untuk membantu dan memfasilitasi proses pengurusan administrasi kependudukan, agar dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian dapat diterbitkan dengan lebih mudah dan cepat," ujarnya, Jumat, 11 April 2025.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan transparan dalam pengurusan dokumen kependudukan. (DODI/Y)