BORNEONEWS, Palangka Raya - Beberapa provinsi di Pulau Kalimantan mencatatkan pergerakan Nilai Tukar Petani atau NTP selama Maret 2025.
Menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur mengalami kenaikan NTP, masing-masing sebesar 1,14 persen, 0,29 persen, dan 0,56 persen. Sebaliknya, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara mencatatkan penurunan masing-masing sebesar 0,55 persen dan 1,51 persen.
Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti menyampaikan pergerakan NTP ini mencerminkan fluktuasi harga hasil pertanian dibandingkan dengan biaya produksi.
"Kenaikan NTP menunjukkan perbaikan daya beli petani atas hasil produksinya," ungkap Agnes dalam keterangannya pada Sabtu, 12 April 2025.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian atau NTUP meningkat di seluruh provinsi di Kalimantan pada bulan yang sama.
Kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Barat sebesar 1,86 persen, diikuti oleh Kalimantan Tengah sebesar 1,48 persen, Kalimantan Selatan 1,72 persen, Kalimantan Timur 1,71 persen, dan Kalimantan Utara sebesar 0,11 persen.
Agnes juga mengapresiasi peningkatan NTUP yang merata di seluruh Kalimantan.
"Peningkatan NTUP mencerminkan keberhasilan petani dalam mengelola usahanya, meskipun masih ada tantangan di beberapa daerah," ujarnya.
Secara nilai, Kalimantan Barat kembali mencatatkan angka tertinggi untuk NTP sebesar 171,60 dan NTUP sebesar 176,28 pada Maret 2025.
Kalimantan Tengah menduduki posisi ketiga dengan NTP sebesar 135,52 dan NTUP sebesar 140,03. Sementara itu, Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan NTP sebesar 115,44 dan NTUP 119,69.
Perkembangan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Kalimantan. Agnes menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga kestabilan harga komoditas pertanian serta mendukung program-program pemberdayaan petani di berbagai wilayah.(TESTI PRISCILLA/R)









