BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah mengajak dinas di kabupaten/kota untuk turut mengawal pelaksanaan harga TBS sawit hingga ke tingkat petani.
Ajakan ini disampaikan dalam rapat penetapan harga TBS periode II Maret 2025 yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 9 April 2025.
Harga TBS ditetapkan naik pada semua kategori umur tanaman, dengan harga tertinggi Rp3.551,80 untuk umur 10-20 tahun, naik Rp33,96 dari periode sebelumnya.
“Kami harap dinas kabupaten/kota bersama-sama mengawal harga ini sampai ke petani-petani kita,” kata Achmad Sugianor di Palangka Raya, Rabu, 9 April 2025.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan daerah agar harga yang ditetapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekebun rakyat.
Rapat juga dirangkai dengan sosialisasi hasil kajian rendemen CPO dan inti sawit oleh Tim Peneliti PPKS Medan. (HERMAWAN DP/R)
Dinas Perkebunan Kalteng Ajak Daerah Kawal Harga Sawit Hingga ke Petani
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Menkes Apresiasi Penanganan ISPA Pemko Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
Polusi Udara Kalteng Tertinggi, Saat Menkes RI Kunjungan Ke Kota Palangka Raya
Menkes Ungkap Dampak Kabut Asap di Kalteng, Pasien Masuk RS Naik Tiga Kali Lipat
Komentar (0)
Memuat komentar…







