PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menyelesaikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menilai keberadaan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD di daerah.

“Kalau kita belum memiliki RTRW dan RDTR itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,” kata Ribka Haluk saat musrembang di Palangka Raya, baru baru ini.

Dia juga mendorong Pemprov Kalteng segera berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mempercepat penyelesaian dokumen tersebut.

Ribka bahkan menugaskan pegawainya untuk mengawal langsung proses penyelesaian RTRW Provinsi Kalteng yang kini masih dalam proses persetujuan substansi.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap BUMD agar tetap aktif berkontribusi terhadap pendapatan daerah. (HERMAWAN DP/R)