BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menyelesaikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai keberadaan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD di daerah.
“Kalau kita belum memiliki RTRW dan RDTR itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,” kata Ribka Haluk saat musrembang di Palangka Raya, baru baru ini.
Dia juga mendorong Pemprov Kalteng segera berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mempercepat penyelesaian dokumen tersebut.
Ribka bahkan menugaskan pegawainya untuk mengawal langsung proses penyelesaian RTRW Provinsi Kalteng yang kini masih dalam proses persetujuan substansi.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap BUMD agar tetap aktif berkontribusi terhadap pendapatan daerah. (HERMAWAN DP/R)
Kemendagri Sarankan Pemprov Kalteng Selesaikan RTRW Dongkrak PAD
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Menkes Apresiasi Penanganan ISPA Pemko Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
Polusi Udara Kalteng Tertinggi, Saat Menkes RI Kunjungan Ke Kota Palangka Raya
Menkes Ungkap Dampak Kabut Asap di Kalteng, Pasien Masuk RS Naik Tiga Kali Lipat
Komentar (0)
Memuat komentar…







