PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengingatkan bahwa rendahnya realisasi APBD Kalimantan Tengah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Realisasi pendapatan yang baru mencapai 5,83 persen dan belanja 1,30 persen menempatkan Provinsi Kalteng di posisi keempat terendah nasional per 8 April 2025.

“Sehingga ini (realisasi APBD) harus menjadi PR Kalimantan Tengah, ini menjadi PR untuk SKPD,” kata Ribka Haluk saat musrembang di Palangka Raya, baru baru ini.

Ribka menyampaikan hal itu saat berdialog dengan Sekda dan perangkat kerja Pemprov Kalteng dalam agenda Musrenbang RKPD Tahun 2026.

Ia mengatakan realisasi APBD yang optimal diperlukan agar masyarakat segera mendapatkan manfaat dari pembangunan yang direncanakan.

Kemendagri pun akan terus memantau perkembangan capaian daerah secara ketat melalui jalur komunikasi langsung dengan pemerintah daerah. (HERMAWAN DP/R)