KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seorang pria muda berusia 21 tahun berinisial IP harus menerima nasib apes setelah aksinya mencuri sarang burung walet di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, berakhir dengan dirinya terkurung di dalam gedung tempat ia melakukan pembobolan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di gedung walet milik Supiansyah di Jalan Negara RT 07 RW 05 Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh.

Aksi nekat pelaku terungkap saat Mufid Dharma (45), penjaga bangunan tersebut, mendapati ada aktivitas mencurigakan di dalam gedung.

“Saksi kemudian menghubungi pemilik gedung walet, menyampaikan ada aksi pencurian dengan pelaku masih berada di dalam gedung dan tidak bisa keluar,” jelas Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Rahmad Efendi, saat dikonfirmasi, Minggu, 13 April 2025.

Pemilik gedung, Supiansyah, langsung mendatangi lokasi usai menerima kabar. Ia mendapati salah satu bagian dinding bangunan sarang walet miliknya telah dijebol oleh pelaku. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danau Sembuluh.

Tak lama berselang, personel Polsek Danau Sembuluh tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kami masih melaksanakan proses pemeriksaan terhadap korban, tersangka dan saksi-saksi,” tambah Rahmad Efendi.

Dari TKP polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah kapak bergagang kayu, 1 alat pengikis cat, 1 senter kepala, 4 buah sarang burung walet dan 1 plastik warna merah.

Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik gedung walet untuk meningkatkan keamanan dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tutupnya. (FAHRUL/j)