BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seruyan, melakukan penyelidikan terhadap penemuan potongan tangan yang di duga tangan orangutan, di sungai Seruyan Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Rabu, 9 April 2025 lalu.
Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P, melalui Kasi Humas Polres Seruyan, Iptu Yudi Hernawan, membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan terhadap satwa dilindungi tersebut.
“Dari penemuan tersebut, pada Kamis 10 April, tim dari Satreskrim Polres Seruyan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rahmad Tuah, langsung berangkat ke Pangkalan Bun membawa potongan tangan dalam box khusus,” jelas Iptu Yudi, Minggu, 13 April 2025.
Setibanya di Pangkalan Bun, tim Satreskrim melakukan koordinasi dengan Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Pangkalan Bun. Selanjutnya, potongan tangan tersebut dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan rontgen di Klinik Orangutan Foundation International (OFI) oleh dua orang dokter hewan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, potongan tangan tersebut dipastikan merupakan tangan kanan orang utan,” ungkap Yudi.
--page
Dokter juga menyimpulkan bahwa tangan orang utan itu di duga di potong dengan benda tajam, karena kondisi potongan tulangnya tampak rapi.
“Potongan tangan orang utan diperkirakan sudah 3 hari sebelum di temukan oleh warga di sungai Desa Sandul, “ tuturnya.
Selain itu, dari hasil rontgen menemukan satu proyektil peluru senapan angin di bagian kelingking, tepatnya di antara ruas tulang ketiga dan keempat.
“Proyektil peluru senapan angin berhasil dikeluarkan dari potongan tangan dan telah diserahkan ke penyidik Polres Seruyan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sekitar lokasi penemuan, serta melakukan klarifikasi dan interogasi terhadap saksi-saksi.
“Kami akan mendalami kasus ini. Satreskrim Polres Seruyan terus bekerja bmelakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (FAHRUL/Y)









