SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Masalah pendangkalan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan Indonesia kian memprihatinkan, termasuk di Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pendangkalan yang terus berlanjut mengganggu operasional kapal dan menghambat arus logistik, memicu sorotan tajam dari anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa fenomena pendangkalan tak hanya terjadi di pelabuhan besar seperti Pulau Baai (Bengkulu) dan Tanjung Api-api (Palembang), tetapi juga menyasar pelabuhan-pelabuhan penghubung penting seperti di Luwuk Banggai, Mako (Timika), Pontianak, dan khususnya Sampit dan Kumai, yang menjadi nadi distribusi logistik di wilayah Kalimantan.

“Pendangkalan yang dibiarkan terlalu lama membuat kapal-kapal besar tidak bisa bersandar. Bahkan, tidak jarang kapal kandas atau mengalami kerusakan serius karena lambung menyentuh dasar pelabuhan yang penuh lumpur,” jelas Bambang dalam keterangannya sebagaimana diterima pada Senin, 14 April 2025.

Menurutnya, alur pelayaran yang tidak terjaga kedalamannya mengakibatkan terhambatnya distribusi barang, meningkatnya biaya logistik, serta menurunnya efisiensi pelayaran. Masalah ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi lokal, terutama di daerah seperti Kumai dan Sampit yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk perdagangan hasil bumi dan kebutuhan logistik masyarakat.

Di beberapa lokasi, kedalaman alur saat air surut hanya mencapai 2–3 meter. Kondisi ini menyebabkan kapal harus menunggu pasang surut air, bahkan antre hingga berhari-hari, yang pada akhirnya menyebabkan kemacetan pelabuhan dan kerugian besar bagi pelaku usaha pelayaran.

Bambang mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan pengerukan atau normalisasi alur pelayaran di seluruh pelabuhan terdampak, termasuk Sampit dan Kumai. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan turunannya.

“Jika pengerukan tidak segera dilakukan, Kemenhub bisa dianggap abai dan melanggar regulasi. Ini bukan hanya soal pelayaran, tapi menyangkut keselamatan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Bambang menyoroti dampak jangka panjang terhadap posisi Indonesia dalam indeks kinerja logistik dunia. Jika pelabuhan-pelabuhan seperti di Kalimantan Tengah, yakni Kumai dan Sampit, terus dibiarkan mengalami pendangkalan, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sulit tercapai.

Ia pun mengajak semua pihak, mulai dari regulator, operator pelabuhan, hingga pemilik barang, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dan mempercepat pengerukan pelabuhan. (DEVIANA/J)