BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menyoroti masih terbatasnya fungsi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Pahandut.
Ia menyebut saat ini mesin tersebut baru dapat digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun untuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), Subandi mengungkapkan masih terdapat kendala administratif yang harus segera diselesaikan.
"Mesin ADM di Kecamatan Pahandut saat ini belum bisa digunakan untuk mencetak KTP karena masih ada kendala administratif. Saya berharap hal ini segera ditindaklanjuti," ujar Subandi, Senin, 14 April 2025.
Politisi Golkar ini memohon kepada Camat Pahandut agar segera melengkapi kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat tidak harus selalu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya untuk mengurus KTP.
"Jika proses administrasinya selesai, masyarakat cukup mengurus di kantor kecamatan. Ini tentu akan mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan bagi warga," tambahnya.
Subandi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pelayanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. (MARINI/R)









