BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan layanan publik yang bersih dan melayani di Palangka Raya.
Komitmen ini sejalan dengan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Vallery Budianto menyatakan bahwa DPMPTSP Palangka Raya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini meliputi penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan kecepatan dan efisiensi pelayanan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
"DPMPTSP Palangka Raya akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan semua proses pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan," katanya, Senin, 14 April 2025.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama dalam mewujudkan layanan publik yang prima.
DPMPTSP akan memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas kepada seluruh pegawainya agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
DPMPTSP Palangka Raya akan meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses pelayanan.
Digitalisasi pelayanan diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mengurus perizinan dan meningkatkan efisiensi kerja.
"DPMPTSP Palangka Raya berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan visi Palangka Raya sebagai kota yang bersih, melayani, dan berkelanjutan," pungkasnya. (PATHUR/R)









