SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun Anggaran 2024. 

"Rapat gabungan ini terkait dengan pembahasan LKPJ kepala daerah. Kami bahas secara garis besar karena laporan dari pemerintah daerah sudah masuk. Selanjutnya kami pelajari dan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan pekan depan dalam paripurna," kata Rimbun, Senin, 14 April 2025.

Dalam proses pembahasan ini, pihaknya juga menampung berbagai aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Masukan, saran, dan kritik yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut.

“Hari ini kami finalisasi pembahasan dan penyempurnaan. Masukan dan pendapat dari berbagai pihak masih kami tampung. Besok, rekomendasi ini akan kami finalkan dan siap disampaikan dalam rapat paripurna,” tambahnya.

Pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rekomendasi yang akan disusun bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat Kotim.

Sebelumnya Wakil Bupati Kotim Irawati mewakili Bupati Halikinnor menyampaikan pidato pengantar LKPj Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna, Senin, 24 Maret 2025, pukul 21.15 WIB, setelah sempat mengalami penundaan. (DEWI PATMALASARI/R)