SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penertiban kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang terus dilakukan oleh Satgas PKH menjadi sorotan. Tasrifinnor, praktisi hukum asal Kotawaringin Timur (Kotim), mempertanyakan mengapa hingga kini tidak ada satu pun Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berani melakukan perlawanan hukum terhadap tindakan penyitaan lahan oleh pemerintah.

"Sampai saat ini kita belum melihat PBS yang kebunnya dilakukan penyitaan melakukan upaya perlawanan secara hukum baik itu gugatan  keperdataan juga gugatan terhadaap dasar hukum  operasi  dan pembentukan dari Satgas PKH," kata Tasrifinnor, Senin, 14 April 2025.

Menurutnya, sepak terjang Satgas PKH yang diketuai oleh Menteri Pertahanan, dan diperkuat oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, BPKP, hingga Kementerian Keuangan, membuat korporasi besar tak berkutik. Ia menilai struktur solid Satgas PKH membuat para pemilik modal takut bertindak gegabah.

Tasrifin juga menduga ketakutan ini muncul karena para pemilik PBS sebenarnya menyadari bahwa kegiatan mereka selama ini berada di wilayah ilegal, tanpa izin pelepasan kawasan hutan, tanpa kontribusi untuk negara.

"Mereka tidak menggugat bisa jadi karena sadar posisi mereka lemah. Kita bisa melihat efek dari kasus PT Duta Palma Group yang menyeret Surya Darmadi ke penjara dan seluruh asetnya dirampas negara. Itu menjadi contoh nyata bahwa negara serius menindak," ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti fenomena beberapa perusahaan yang menyerahkan lahan secara sukarela saat diperiksa Satgas. Bahkan ada perusahaan yang mencoba mengalihkan tanggung jawab kepada koperasi plasma mereka, namun menurutnya itu tidak akan menghalangi penyitaan.

Tasrifinnor juga mengakui bahwa dari sudut pandang hukum, penyitaan lahan tanpa putusan pengadilan memang bisa dikatakan sewenang-wenang. Tapi lebih parah lagi, kata dia, PBS melakukan penggarapan kawasan hutan tanpa izin sama sekali dari negara.

"Jika merasa benar, seharusnya mereka melawan secara hukum. Apalagi perusahaan-perusahaan besar ini pasti punya penasihat hukum yang cakap. Tapi kalau tidak ada perlawanan, patut kita duga mereka memang tahu sedang bersalah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)