BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah pada Senin, 14 April 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Selat Utara dan dipimpin Lurah Rahmat M. Noor.
Rakor digelar sebagai tindak lanjut atas instruksi dari Presiden, Gubernur, Bupati Kapuas, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas.
"Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi dan penanganan persoalan sampah di wilayah Kelurahan Selat Utara," kata Rahmat.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kecamatan Selat, Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Bank Ramining, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Mantir, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) “Utara Mekar” dan TPS 3R “Ikhlas Mamangun”.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Masalah sampah adalah hal yang sangat serius terkait kelangsungan hidup manusia. Kita akan kelola secara berkelompok di masing-masing wilayah kelurahan," ucapnya.
Hasil rakor menyepakati dua poin utama. Pertama, pembentukan kelompok-kelompok masyarakat di tingkat RW yang akan dikoordinir oleh pengurus BKM Selat Utara. Kedua, menginventarisasi warga yang bersedia sampahnya dikelola melalui bank sampah yang ada di wilayah tersebut.
Lurah Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program bank sampah di setiap RW sebagaimana instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia berharap seluruh masyarakat, mulai dari RT, RW, hingga tokoh masyarakat dan instansi terkait dapat bekerja sama dalam menangani persoalan sampah. (DODI/j)









