BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa ini menghanguskan dua kios yang terbuat dari kayu, mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.
Erik, pemilik tanah kios menceritakan kronologi kejadian. Ia dibangunkan oleh warga sekitar pukul 04.14 WIB yang memberitahukan bahwa kios miliknya terbakar. Setelah itu, Erik bergegas menuju lokasi kejadian.
"Sesampainya di lokasi, saya melihat api sudah membesar di bagian belakang atas kiosnya, yang berawal dari kios furnitur di sebelahnya," ungkap Erik.
Api dengan cepat membakar kedua kios yang bersebelahan tersebut. Kedua kios itu merupakan kios sembako dan kios furnitur yang disewakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran ini.
Tim gabungan pemadam kebakaran segera tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kecepatan respon tim pemadam kebakaran dinilai berhasil mencegah meluasnya kebakaran ke bangunan lain di sekitarnya.
--page
Kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta. Erik menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran untuk memastikan dugaan tersebut.
Erik berencana untuk memperbaiki tata bangunan dan instalasi listrik di kiosnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya juga berharap kejadian ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar," pungkasnya. (PATHUR/Y)









