BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus penyebaran video syur di Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkat dan menjadi perhatian serius Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalteng.
Widya Kumala Wati, anggota Satgas PPA mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. Ia menekankan bahaya kecanduan pornografi yang dapat berujung pada perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong layanan psikologi bagi mereka yang telah kecanduan untuk membantu mereka beralih ke hal-hal yang lebih positif.
"Sangat miris melihat banyaknya kasus ini, kecanduan pornografi bisa menyebabkan adiksi dan mempengaruhi perilaku seseorang ke depannya. Mereka yang sudah kecanduan perlu mendapatkan bantuan profesional untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual." ungkapnya, Selasa, 15 April 2025.
Ia menambahkan bahwa penyebaran video syur juga perlu ditangani secara serius untuk mencegah meluasnya dampak negatif dan melindungi generasi muda.
--page
Widya juga menyoroti maraknya kasus pemaksaan hubungan seksual dalam pacaran, di mana ancaman penyebaran video intim digunakan untuk mengontrol pasangan.
"Pacaran yang sehat itu penting, jangan sampai hubungan pacaran melampaui batas dan merugikan salah satu pihak, terutama perempuan."
Ia mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang sehat dan bertanggung jawab. Lebih lanjut, Widya menjelaskan bahwa tindakan pengancaman dengan video intim untuk mencegah putus hubungan telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pelaku dapat dijerat dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini. Langkah pencegahan yang disarankan antara lain, memiliki hubungan pacaran yang sehat dengan batasan yang jelas dan fokus pada prestasi,berani mengatakan tidak pada permintaan pasangan yang tidak pantas.
Memperbanyak kegiatan positif untuk menghindari pergaulan bebas, memperkuat iman dan spiritualitas serta berani memutuskan hubungan jika merasa tidak nyaman.
Satgas PPA Kalteng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran video syur dan melindungi anak-anak dari bahaya pornografi.
"Pencegahan sejak dini, edukasi seks yang tepat, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/y)









