BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi di Palangka Raya, GA (20), menjadi korban ancaman penyebaran video syur oleh akun palsu yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Bali.
Kejadian ini bermula dari perkenalan di media sosial Instagram. Pelaku merayu GA untuk menjalin hubungan pacaran online. Pelaku kemudian meminta GA mengirimkan video tanpa busana dengan iming-iming pernikahan.
Setelah berhasil mendapatkan video tersebut, pelaku kembali meminta video serupa sebulan kemudian.
"Namun, kali ini GA menolak permintaan tersebut, sebagai balasan, pelaku mengancam akan menyebarkan video syur GA yang telah dimilikinya," ungkap Ga kepada Cak Sam, Selasa, 15 April 2025.
Merasa terancam, GA kemudian melapor kepada Ipda Shamsuddin, atau yang dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Cak Sam, setelah melakukan pengecekan dan profiling akun Instagram pelaku, menemukan bahwa akun tersebut palsu. Foto dan video profil yang digunakan adalah milik anggota Brimob asli. Akun palsu ini digunakan pelaku untuk menipu dan memeras korban.
--page
"Imbauan agar tidak mengirimkan foto atau video tanpa busana kepada orang yang baru dikenal di media sosial memang perlu terus disosialisasikan," ujar Cak Sam.
Setelah dihubungi dan diberikan peringatan keras oleh Tim Virtual Police, pelaku yang berdomisili di Jakarta akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia meminta maaf kepada GA dan berjanji untuk menghapus akun Instagram palsu tersebut beserta video syur GA yang telah direkam. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di media sosial. Banyak akun palsu yang memanfaatkan foto dan identitas orang lain untuk melakukan penipuan dan kejahatan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya.
Polda Kalteng melalui Tim Virtual Police terus aktif dalam menangani kasus-kasus serupa. Mereka mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa agar tindakan pencegahan dan penindakan hukum dapat segera dilakukan."Pentingnya edukasi dan literasi digital juga ditekankan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya. (PATHUR/Y)









