BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk, menyatakan bahwa seluruh ruas jalan di Barito Timur berpotensi terang benderang jika pendapatan daerah dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan pengembangan jalan.
Menurutnya, dana dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang selama ini dibayarkan pelanggan PLN sudah cukup besar untuk mendukung penerangan jalan, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
“Setiap pelanggan PLN membayar pajak PJU sebesar 10 persen dari tagihan listrik. Uang itu harusnya bisa dikembalikan ke masyarakat melalui program penerangan jalan, agar seluruh wilayah Bartim bisa terang di malam hari,” ujarnya, Selasa, 15 April 2025.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat bahwa pendapatan daerah dari PBJT-listrik PLN mencapai Rp5,78 miliar pada 2024.
Angka ini sempat mendekati Rp7 miliar pada tahun sebelumnya dan ditargetkan kembali ke posisi yang sama pada 2025.
Namun Yumail mengakui bahwa anggaran yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, terutama untuk penambahan jaringan PJU dan pengadaan material seperti bola lampu.
“Kebutuhan pemeliharaan cukup tinggi, dan kerusakan lampu sering tidak terduga karena aliran listrik yang tidak stabil,” jelasnya.
Ia pun mengusulkan agar alokasi anggaran untuk PJU bisa ditingkatkan secara signifikan, bahkan jika memungkinkan hingga 100 persen dari total pendapatan pajak terkait.
“Kalau pemerintah daerah bisa mengalokasikan 40 hingga 100 persen dari pajak PJU untuk program ini, kami yakin Bartim akan jauh lebih terang,” tambah Yumail.
Sebagai langkah efisiensi ke depan, Dinas PUPR-Perkim juga tengah merancang pembangunan PJU bertenaga surya di kawasan perkotaan mulai tahun 2026 dengan anggaran awal sebesar Rp2,5 miliar. Lampu tenaga surya ini dinilai lebih hemat karena tidak membebani tagihan listrik dan hanya memerlukan biaya perawatan.
Senada dengan Yumail, Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi penyusunan APBD, dana dari pajak PJU seharusnya dikembalikan dalam bentuk program penerangan jalan.
“Selama ini memang baru sekitar 10 persen yang dikembalikan, tetapi jika pemerintah daerah berkomitmen penuh, tentu bisa lebih. Tinggal bagaimana pemilahan skala prioritas di masing-masing perangkat daerah,” ucap Suma.
Dengan potensi anggaran miliaran rupiah setiap tahun dari sektor ini, masyarakat Barito Timur pun berharap agar program penerangan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan ke depan. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









