BORNONEWS, Palangka Raya – KPRI Isen Mulang menunjukkan kinerja gemilang sepanjang Tahun Buku 2024 dengan peningkatan signifikan pada Sisa Hasil Usaha (SHU), yang terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-43 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025.
RAT tahun ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan forum strategis bagi koperasi dalam menjaga transparansi, evaluasi kinerja, serta memperkuat partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, mewakili Plt Sekda H.M. Katma F. Dirun, mengapresiasi pencapaian KPRI Isen Mulang. Ia menyoroti pentingnya RAT sebagai fondasi utama tata kelola koperasi yang sehat dan demokratis.
“KPRI Isen Mulang berhasil mempertahankan eksistensinya di tengah persaingan ketat layanan keuangan digital. Ini menunjukkan koperasi tetap relevan jika dikelola dengan profesional dan mengutamakan asas kekeluargaan,” ujar Sri Widanarni dalam sambutannya.
Tahun Buku 2024 mencatat 325 transaksi simpan pinjam dengan nilai piutang mencapai lebih dari Rp8 miliar. Dari target pendapatan sebesar Rp1,5 miliar, koperasi berhasil membukukan pendapatan hingga Rp1,7 miliar atau setara 114,87 persen dari target.
Capaian SHU menjadi sorotan utama, dengan angka fantastis mencapai Rp1.086.671.375. Angka ini tidak hanya melampaui target tahun 2024 yang sebesar Rp705 juta, tetapi juga lebih tinggi dibandingkan SHU tahun 2023 yang tercatat Rp866 juta.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa koperasi mampu bersaing dan beradaptasi di tengah tantangan modernisasi, termasuk menjamurnya layanan pinjaman digital.
Dalam RAT, Sri Widanarni juga mengingatkan pentingnya inovasi layanan untuk menjawab kebutuhan anggota koperasi yang semakin dinamis.
“KPRI perlu terus berinovasi agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan modern. Digitalisasi layanan menjadi langkah strategis yang tak bisa ditunda,” tambahnya.
Ia juga menyinggung pentingnya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian sebagai fondasi hukum untuk menciptakan ekosistem koperasi yang kuat, berkelanjutan, dan adaptif.
RAT ke-43 ini turut dihadiri oleh Ketua KPRI Isen Mulang Maulana Akbar, jajaran pengurus dan pengawas, serta seluruh anggota. Diskusi dan aspirasi anggota menjadi bagian integral dari forum ini, memperkuat prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi dasar koperasi.









