BORNEONEWS, Sampit - Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari sektor retribusi parkir menunjukkan tren positif. Hingga akhir Maret 2025, realisasi pendapatan dari retribusi parkir telah mencapai Rp1,1 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Rody Kamislam, mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi indikator kinerja yang baik dalam pengelolaan sektor parkir di daerah.
"Alhamdulillah, hingga akhir Maret 2025, realisasi retribusi parkir sudah mencapai Rp1,1 miliar," kata Rody Kamislam, Selasa, 15 April 2025.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, pendapatan dari sektor ini tercatat sebesar Rp1,6 miliar. Sementara pada tahun 2025 ini, Dishub Kotim menargetkan pendapatan sebesar Rp1,9 miliar. Dengan realisasi sebesar Rp1,1 miliar hingga Maret, tersisa Rp800 juta yang harus dikumpulkan dalam sembilan bulan ke depan untuk mencapai target tahunan.
Rody menyebut, pencapaian tersebut tak lepas dari sistem pengelolaan parkir yang dinilai lebih efektif dan transparan. Dishub Kotim menerapkan sistem lelang dalam pengelolaan parkir, yang dilaksanakan setiap semester atau enam bulan sekali.
“Lelang dilaksanakan per semester. Alhamdulillah ini efektif. Mudah-mudahan ini bisa jadi percontohan,” ungkapnya.
Menurutnya, sistem lelang dipilih karena dianggap lebih menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dana hasil retribusi parkir dapat langsung masuk ke kas daerah, sehingga meminimalisasi risiko penyalahgunaan.
“Berbeda dengan sistem penunjukan langsung yang berpotensi menimbulkan kesulitan dalam penagihan dan risiko penunggakan pembayaran,” tutup Rody. (Ari)









