SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan akan mengalami kekosongan seiring akan berakhirnya masa tugas Penjabat (Pj) Sekda, Sanggul Lumban Gaol yang akan memasuki masa pensiun per 1 Mei 2025.

Kondisi ini mulai memunculkan perbincangan hangat di kalangan birokrasi dan masyarakat, mengingat pentingnya posisi tersebut dalam struktur pemerintahan daerah.

Sejumlah nama pejabat eselon II mulai disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Sanggul. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai siapa yang akan mengisi posisi tersebut secara definitif.

Bupati Kotim Halikinnor saat dimintai tanggapan memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Saat ini belum. Kita tunggu aja nanti,” ujar Halikinnor singkat, Selasa, 15 April 2025.

Sejak Sekda definitif sebelumnya, Fajrurrahman, memasuki masa pensiun pada 1 September 2024, jabatan Sekda Kotim belum terisi secara permanen. Sanggul kemudian ditunjuk sebagai Pj Sekda sejak 13 September 2024, dan akan mengakhiri masa jabatannya awal Mei ini.

Kekosongan kursi Sekda ini dinilai krusial, mengingat peran sentral Sekretaris Daerah dalam mengkoordinasikan jalannya pemerintahan, perumusan kebijakan, serta menjadi penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejumlah nama mulai mencuat ke permukaan sebagai calon potensial pengganti, di antaranya Diana Setiawan, Ramadansyah, Umar Kaderi, Rihel, Marjuki, hingga Alang Arianto. Mereka dinilai memiliki pengalaman panjang dan pemahaman mendalam terhadap dinamika birokrasi di Kotim.

Namun begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Halikinnor. Publik kini menantikan arah kebijakan yang akan diambil, mengingat pentingnya posisi Sekda dalam menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.  (Ari)