BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp81 juta guna mendukung pelaksanaan upacara adat Tiwah massal yang akan digelar di Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu. Ritual sakral ini merupakan bagian penting dari tradisi masyarakat Dayak dan turut menjadi daya tarik budaya dan wisata daerah.
Bupati Gumas, Jaya S Monong, dalam penyerahan bantuan di Kuala Kurun pada Senin, 14 April 2025, menyampaikan bahwa dana tersebut difokuskan untuk membiayai kebutuhan penting dalam ritual Tiwah, khususnya pembayaran ‘laluh basir’ sebagai bagian dari prosesi adat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memperlancar pelaksanaan Tiwah massal dan menjadi momentum pelestarian budaya yang memberi manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat,” ungkap Jaya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan budaya leluhur. Menurutnya, Tiwah bukan sekadar ritual keagamaan bagi masyarakat Dayak, tetapi juga aset budaya yang berpotensi menarik wisatawan, baik lokal maupun dari luar daerah.
Meski tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Gumas tetap berkomitmen mendukung penuh terselenggaranya ritual Tiwah di Jangkit.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Tiwah berlangsung,” tambahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas, Hansli Gonak, melalui Kabid Kesenian Ahmady, menjelaskan bahwa pelaksanaan awal (tabuh pertama) Tiwah massal akan dimulai pada 17 April 2025.
Sekitar 30 arwah dari 20 keluarga akan mengikuti prosesi Tiwah kali ini. Para peserta tidak hanya berasal dari Desa Jangkit, namun juga dari sejumlah desa di sekitarnya. Bantuan senilai Rp81 juta ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gumas tahun 2025, dan belum dipotong pajak.
Tiwah merupakan upacara kematian dalam ajaran Hindu Kaharingan, yang dilakukan oleh suku Dayak Ngaju dan sejumlah sub-suku Dayak lainnya di Kalimantan Tengah. Ritual ini bertujuan untuk mengantar arwah orang yang telah meninggal ke alam keabadian.
Tiwah biasanya dilaksanakan setelah jenazah dikubur dalam jangka waktu tertentu, karena dalam upacara ini tulang belulang dari almarhum akan diangkat dan ditempatkan ke dalam sandung, tempat khusus penyimpanan tulang.









