BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Subandi, mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nama baik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Subandi menegaskan, sebagai pelayan masyarakat sekaligus perpanjangan tangan pemerintah, ASN dan PPPK harus mampu menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“ASN maupun PPPK tidak hanya bekerja untuk menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi wajah pemerintah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sikap dan perilaku mereka harus mencerminkan etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” ucap Subandi, Rabu 16 April 2025.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta kemampuan dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Menurutnya, kualitas pelayanan yang diberikan ASN dan PPPK akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kita ingin ASN dan PPPK menjadi agen perubahan yang membawa semangat pelayanan yang lebih baik dan transparan. Mari bersama-sama menjaga marwah dan nama baik Pemko Palangka Raya,” tambahnya.
--page
Subandi berharap, seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemko Palangka Raya terus meningkatkan kompetensi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam bekerja demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (MARINI/Y)









