PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak luput dari pengawasan pihak legislatif. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut Subandi, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk dalam implementasi program-program pembangunan dan pelayanan publik. 

Ia menyebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat kinerja pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol agar kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan dan aspirasi masyarakat.

“Kami terus mengawasi jalannya kebijakan yang dilakukan oleh Pemko. Ini penting untuk memastikan bahwa semua program dan langkah pemerintah betul-betul berdampak positif dan tidak menyimpang dari tujuan awal, yaitu mensejahterakan masyarakat,” ujar Subandi, Rabu 16 April 2025.

--page

Ia juga mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah kota tetap terbuka dan transparan dalam setiap proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan anggaran. 

"Dengan demikian, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga untuk mendorong pembangunan kota yang lebih baik," tambahnya.

DPRD Palangka Raya, lanjut Subandi, akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat. (MARINI/y)