BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa seluruh layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat harus mengedepankan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan, agar tidak ada lagi praktik birokrasi yang mempersulit warga dalam mengakses pelayanan pemerintah. "Pelayanan publik merupakan wajah dari pemerintahan yang langsung dirasakan masyarakat," tuturnya, Rabu, 16 April 2025.
Oleh karena itu, setiap instansi atau unit pelayanan di lingkungan Pemko Palangka Raya diminta untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Layanan publik jangan sampai menyulitkan masyarakat. Semua harus dipermudah, jangan ada kesan mempersulit atau memperlambat proses yang seharusnya bisa cepat,” tegas Subandi.
Ia juga mengingatkan pentingnya sikap ramah, profesional, dan tanggap dari para aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan layanan.
--page
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.
DPRD Palangka Raya, kata Subandi, siap mendukung upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk mendorong digitalisasi pelayanan agar lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (MARINI/Y)









