SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai angka fantastis, yakni Rp128.997.139.625.

Jumlah ini berasal dari total 79.068 unit kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, terdiri dari kendaraan plat putih, kuning, dan merah.

"Data real kami menunjukkan bahwa untuk plat putih yang dulu disebut plat hitam ada 77.148 unit, terdiri dari roda dua dan roda empat. Plat kuning sebanyak 1.007 unit roda empat, dan plat merah 913 unit," kata Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, Rabu, 16 April 2025.

Rincian tunggakan pajak tersebut yaitu plat putih dengan nilai tunggakan Rp111.456.264.968, plat kuning total tunggakan Rp15.607.503.082, plat merah total tunggakan Rp1.933.371.575.

Untuk mengejar tunggakan tersebut, pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar razia gabungan yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Dana pelaksanaan razia ini akan dibiayai melalui mekanisme cost sharing sejak penerapan kebijakan pendapatan pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah di tahun 2025.

“Kami akan gelar razia di jalan. Jika ditemukan kendaraan yang mati pajak, akan langsung diarahkan ke layanan Samsat keliling. Masyarakat bisa langsung bayar di tempat,” ujar Rachman.

Pihaknya juga akan menertibkan kendaraan non-KH (plat luar daerah) yang beroperasi di Kotim. “Usahanya di sini, beroperasi di sini, seharusnya gunakan plat KH agar PAD kita bertambah,” tambahnya.

Sementara untuk kendaraan dinas plat merah yang menunggak, sebagian besar terjadi karena sudah beralih kepemilikan atau bahkan dilelang, namun belum dilaporkan secara administratif. Sehingga tetap dihitung pajaknya meski kendaraan tidak ada. Tunggakan pajak plat merah tersebut tersebar di kantor kecamatan dan SKPD. 

“Banyak yang sudah jadi milik pribadi atau dibawa pensiun, tapi belum dilaporkan. Jadi masih tercatat sebagai potensi tunggakan. Ini yang sedang kita recount dengan BKAD,” katanya. 

Lebih lanjut, terkait data yang sempat muncul dari Bapenda Kalteng bahwa pajak kendaraan di Kotim yang menunggak mencapai 370.100 unit, dirinya menyebut kemungkinan data tersebut merupakan data keseluruhan saat masyarakat belum membayar pajak. Sementara setiap hari masyarakat ada yang melakukan pembayaran pajak. (DEWI PATMALASARI/R)